SISTEM INFORMASI SATU DATA (SISTA) KABUPATEN SOLOK SELATAN
Dasar Hukum 1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2. Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Solok Selatan
Permasalahan Makro : 1. Infrastruktur Teknologi : Masalah ini mencakup ketersediaan infrastruktur IT yang memadai, termasuk konektivitas internet yang cepat dan stabil, serta kebutuhan akan penyimpanan data yang aman dan terkelola dengan baik. 2. Kebijakan dan Regulasi : Tidak adanya kebijakan yang jelas atau regulasi yang memadai dalam pengelolaan dan perlindungan data dapat menjadi hambatan serius. Hal ini termasuk kebijakan terkait privasi data dan perlindungan terhadap serangan siber. 3. Pendanaan dan Sumber Daya : Kurangnya pendanaan untuk investasi dalam teknologi informasi, pelatihan sumber daya manusia, dan pengelolaan data dapat menghambat kemajuan dalam pengelolaan data yang efektif. 4. Kualitas Data : Masalah ini mencakup kualitas data yang tidak konsisten atau tidak akurat, yang dapat mengurangi kegunaan data untuk pengambilan keputusan yang efektif. 5. Kesadaran dan Keterlibatan Masyarakat : Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya data atau keterlibatan yang rendah dalam pengumpulan data dapat mengurangi kualitas dan kuantitas data yang tersedia.
Permasalahan Mikro : 1. Pengelolaan Data di Tingkat Lokal : Tantangan dalam pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data di tingkat lokal atau kecamatan yang mungkin tidak memiliki kapasitas atau sumber daya yang cukup. 2. Integrasi Data Antar Sektor : Kesulitan dalam mengintegrasikan data dari berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya sehingga sulit untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif. 3. Kualifikasi dan Pelatihan Sumber Daya Manusia : Kurangnya kualifikasi atau pelatihan dalam analisis data dan teknologi informasi dapat menjadi hambatan dalam pengelolaan data yang efektif. 4. Keamanan dan Privasi Data : Risiko terhadap keamanan dan privasi data yang mungkin terancam oleh kurangnya infrastruktur keamanan yang memadai atau kesadaran yang rendah tentang keamanan data. 5. Keterbatasan Akses Teknologi : Tantangan akses terhadap teknologi informasi, terutama di daerah pedesaan atau terpencil, yang dapat menghambat pengumpulan dan distribusi data yang efektif.
Isu Strategis 1. Ketersediaan Data yang Terintegrasi : Penting untuk memastikan bahwa data yang ada dari berbagai sektor (misalnya pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial) tersedia secara terintegrasi. Hal ini memungkinkan untuk analisis yang holistik dan pengambilan keputusan yang lebih baik. 2. Keamanan Data : Melindungi data pribadi dan sensitif masyarakat sangat penting. Perlu memiliki kebijakan yang ketat terkait keamanan data, termasuk perlindungan terhadap kebocoran data dan serangan siber. 3. Infrastruktur Teknologi Informasi : Memastikan infrastruktur IT yang memadai adalah kunci dalam pengelolaan data yang efektif. Hal ini mencakup konektivitas internet yang cepat dan stabil, serta penyimpanan data yang aman. 4. Aksesibilitas dan Keterbukaan Data : Memfasilitasi akses publik terhadap data yang penting untuk transparansi pemerintahan dan partisipasi masyarakat. Solok Selatan dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan platform atau portal untuk memudahkan akses data bagi publik.
Metode Pembaharuan Sebelum adanya Sistem Informasi Satu Data (SISTA) Kabupaten Solok Selatan pemerintah atau pengguna data yang memerlukan data harus datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan, OPD yang menghasilkan data dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok Selatan. Setelah adanya Sistem Informasi Satu Data (SISTA) Kabupaten Solok Selatan maka pemerintah atau pengguna data yang memerlukan bisa mendapatkan data secara langsung dengan cara mengakses website Sistem Informasi Satu Data (SISTA) Kabupaten Solok Selatan Pada saat awal penerapan Inovasi ini bernama Sistem Informasi Satu Data (SISTA) Kabupaten Solok Selatan, seiring dengan berjalannya waktu, inovasi ini telah dilakukan perkembangan/pembaharuan sistem sehingga saat ini inovasi SISTA berubah nama menjadi "OPEN DATA Kabupaten Solok Selatan" yang telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Sumatera Barat dan Portal Satu Data Indonesia
Keunggulan 1. Akses Informasi bisa dilakukan tanpa harus mendatangi OPD (Produsen Data) atau ke Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok Selatan 2. Pemohon Informasi Publik bisa melakukan permintaan informasi setiap waktu dengan cara mengakses website Sistem Informasi Satu Data (SISTA) Kabupaten Solok Selatan